Jumat, 05 Desember 2014

PROFIL KECAMATAN WANGGARASI

Kamis, 04 Desember 2014Kirimkan Saran Pada Kami

Wanggarasi, adalah kecamatan pemekaran yang terbentuk pada tahun 2008. Kecamatan Wanggarasi sudah mengalami perubahan - perubahan positif di tiap tahunnya. 

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kantor Camat Wanggarasi mempunyai tugas pokok melakukan urusan Pemerintahan berdasarkan Otonomi Daerah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang penyelenggaraan Pemerintahan dilaksanakan di Kecamatan.Dalam melaksanakan tugas pokok, Kecamatan Wanggarasi memiliki Fungsi sebagai berikut :
  1. Mengintegrasikan nilai – nilai sosio cultular ( Perbedaan Suku)
  1. Menciptakan stabilitas dalam dinamika politik, ekonomi, dan budaya
  1. Mengupayakan terwujudnya ketentraman dan ketertiban wilayah sebagai perwujudan kesejahteraan rakyat serta masyarakat dalam kerangka membangun kesatuan wilayah.
  1. Menyelenggarakan layanan surat menyurat, dokumentasi, dan kearsipan, sarana kerja dan perjalanan dinas.
  1. Menyelenggarakan layanan administrasi umum dan keuangan.

Tingkat pelayanan SKPD Kantor Camat Wanggarasi sudah dilaksanakan dengan maksimal dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan diwilayah kecamatan, pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugas pemerintah kecamatan wanggarasi atau yang belum dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa, mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat pedesaan. Pemerintah kecamatan wanggarasi juga melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani urusan otonomi daerah yang meliputi,  Aspek Perijinan, Rekomendasi, Koordinasi, Pemberian, Pengawasan, Fasilitas, Penetapan, Penyelenggaraan dan Kewenangan lain yang dilimpahkan.
Terbentuknya kecamatan baru sebagai wujud kepedulian terhadap aspirasi dari masyarakat dan juga merupakan pemenuhan akan tuntutan kebutuhan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam rentang kendali yang lebih terjangkau guna percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat demi pemerataan pembangunan yang bermuara pada tercapainya kesejahteraan masyarakat lebih luas.  Dimana suatu kendala pemerintah kecamatan dari usulan program dan kegiatan yang tertuang dalam RENSTRA SKPD merupakan program dan kegiatan yang sangat prioritas, namun ada beberapan program/kegiatan yang tercantum dalam RENSTRA SKPD belum dapat teranggarkan dalam DPA SKPD kantor camat wanggarasi, sehingga dalam menentukan presentase peningkatan indikator program/kegiatan dimaksud tidak dapat terukur. Kiranya usulan program/ kegiatan yang tertuang dalam RENJA ini dapat disetujui guna meningkatkan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Kecamatan Wanggarasi serta dapat menetukan tingkat presentase kemajuan setiap program/kegian tersebut



2 komentar:

  1. Asali..mao... Hehehe...
    maju trus nune...
    froms limboto

    BalasHapus

Mohon Masukan Yang Membangun Ya .....
Terima Kasih....